Desa Batu Putik. Selasa, 20 mei 2025
Pemerintah Desa Batu Putik melaksanakan musyawarah Khusus ( Musdesus ) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin tanggal 19 mei 2025 pukul 13.00 s/d 16.00 yang bertempat di Aula Kantor Desa Batu Putik.
Pelaksanaan musdesus tersebut dilaksanakan berdasarkan petunjuk pelaksanaan menteri koperasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025.
Pembentukan Koperasi merah putih di Desa Batu putik untuk melaksanakan intruksi presiden ( inpres ) nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan.
Dalam musyawarah desa khusus yang dihadiri 74 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, TPP/TA, Pemerintah kecamatan keruak, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarak/Adat dan Perwakilan Perempuan, telah disepakati nama panitia pimpinan rapat, nama kopdes dan pengurus kopdes.
Rahmat Jati ( Kepala Desa ) Menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan, dengan berdirinya koperasi Merah Putih di Desa Batu Putik dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Desa menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Berdirinya Kopdes Merah Putih tidak akan menghambat kemajuan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ), malah yang terjadi sebaliknya karena hadirnya Kopdes Merah Putih akan menjadi mitra Kolaborasi BUMDES ( sambung Kepala Desa ).
Nama Kopdes
KOPERASI DESA MERAH PUTIH MULE JATI DESA BATU PUTIK
Susunan Panitia Musdes.
H.Mahyun,S.Pd/Ketua BPD sebagai Ketua Panitia
M.Joni Iskandar, S.P.M.Sc./ Wakil ketua BPD sebagai Wakil Ketua Panitia dan,
Sabaruddin, SH./Sekdes Sebagai Sekretaris Panitia.
Pengurus Kopdes
Drs. Idan ( ketua )
Khaerul Umam, S.Pd ( Wakil Ketua Bidang Usaha )
Miraatunnisa Putri Dini, Str.Gz ( Wakil Ketua Bidang Keanggotaan )
DR.M.Zulkipli Amin ( Sekretaris )
M.Ikbal, SH ( Bendahara )
Susunan Pengawas
Rahmat Jati/Kepala Desa sebagai Ketua
Mashurip, S.Pd sebagai Anggota I
Rohil Ayatul S.E sebagai Anggota II.