Desa Batu Putik berdiri pada tanggal 01 November 2009 melalui Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 18 Tahun 2009, pada saat itu Desa Batu Putik diresmikan menjadi desa persiapan oleh Wakil Bupati Lombok Timur di halaman kantor Camat Keruak dan melantik 5 (Lima) petugas sebagai Pejabat Sementara Kantor Desa Batu Putik, yaitu:
- Andi Karmasusila, A.Md sebagai Pjs Kepala Desa Batu Putik,
- Nurahmad sebagai Sekretaris Desa,
- Kasim sebagai Kaur Administrasi Umum dan Keuangan,
- Rusni sebagai Kaur Ekbang Kesra
- Sahapudin sebagai Kaur Pemerintahan dan Trantib
Dengan 8 (Delapan) wilayah kekadusan, adapun ke Delapan wilayah kekadusan tersebut adalah:
- Dusun Payung
- Dusun Esoh
- Dusun Batu Putik
- Dusun Tundak
- Dusun Tundak Lauk
- Dusun Tundak Daye
- Dusun Onyok
- Dusun Batu Son
Dalam peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 15 tahun 2010 Desa Batu Putik diresmikan menjadi desa difinitif dan resmi menjadi Desa Batu Putik pada tanggal 07 Oktober 2010. Maksud pemekaran ini adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan serta untuk mempercepat lajunya roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara dinamis dan efektif, merata sesuai dengan UU No. 14 tahun 2000.
Dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa dan Pelaksana Teknis yang terdiri dari:
Perangkat Desa
- Kepala Desa : Rahmat Jati, S. Pd. I
- Sekretaris Desa : PLT. Jumahdan Murdani, S. AP
- Kaur Administrasi Umum : Mardiana Apriani
- Kaur Perencanaan : Jumahdan Murdani, S. AP
- Kaur Keuangan : Zainul Arfan
- Kasi Pemerintahan : Abdul Azis, S.Pd
- Kasi Kesra : Sumar
- Kasi Pelayanan : Yuliana Saptuti
- Kawil Dusun Batu Putik : Jumasih
- Kawil Dusun Tundak : Selamet
- Kawil Dusun Esoh : Mingguk
- Kawil Dusun Payung : Nursim
- Kawil Dusun Tundak Lauk : Hidir
- Kawil Dusun Tundak Daye : Diman
- Kawil Dusun Onyok : Junaidi
- Kawil Dusun Batu Son : Muhammad Ali
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Ketua : Moh. Anom
Wakil Ketua : Mahyun, S. Pd
Sekretaris : Sairi, S. Pd
Anggota : 1) Purnawadi
2) Asyah
3) Herman
4) Johan Ependi
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
- Pelindung Penasehat : Kepala Desa
- Ketua : Gunaman
- Wakil Ketua : H. Munawir Hadi
- Sekretaris : H. Syarifuddin Adnan
- Bendahara : Bukhari rahman
- Anggota :
1. Gunasih
|
6. Rusdi Harjiman
|
1. Murtani
|
7. Salim
|
2. Asma’un
|
8. Muhsan Hadi
|
3. Jamiluddun, A, Ma
|
9. Amrillah
|
4. H. Ramli Hadi
|
10. Dahir
|