Logo Desa

Desa Batu Putik

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Batu Putik

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA BATU PUTIK KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA BATU PUTIK BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA BATU PUTIK - SILAHKAN GUNAKAN KOTAK LAYANAN MANDIRI UNTUK MEMBUAT SENDIRI SURAT YANG ANDA BUTUHKAN.CARI KOTAK LAYANAN MANDIRI , SEBELUMNYA SILAHKAN MINTA KODE PIN ANDA DI OPERATOR DESA. TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA BATU PUTIK, SEMOGA KITA DIBERIKAN KESEHATAN DAN KEAFIATAN OLEH ALLAH S.W.T. AMIN YAROBBAL ALAMIN

Berita Desa

Komentar Terbaru

Berita Desa Batu Putik...... 
Penulis Rahmat Jati .........

Pemerintah Desa Batu Putik Melaksanakan Pembentukan Panitia Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( Rpjmdesa ) Periode 2023-2031, Sebanyak 7 Orang Tim Penyusun ( Pola 7 ) Yang Dipilih Melalui Musyawarah Desa Yang Di Akamodir Oleh Badan Permusyawaratan Desa ( Bpd ). 

Dalam Penyusunan Perubahan Rpjmdesa Kepala Desa Bertindak Sebagai Penanggung Jawab, Sekretaris Desa Sebagai Ketua Dan Di Bantu 5 Orang Anggota. 

Musyawarah Desa (Musdes) Untuk Pembentukan Panitia Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Rpjmdes) Periode 2023–2031 Memiliki Peran Strategis Dalam Memastikan Bahwa Perencanaan Pembangunan Desa Tetap Relevan Dan Adaptif Terhadap Perubahan Kondisi Serta Regulasi Yang Berlaku. Tujuan Utama Dari Musdes Ini Adalah Untuk Membentuk Panitia Yang Akan Bertanggung Jawab Dalam Menyusun Perubahan Rpjmdes Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Aspirasi Masyarakat Desa

Tujuan Musdes Pembentukan Panitia Penyusunan Perubahan RPJMDESA

  1. Menyesuaikan RPJMDESA Dengan Perubahan Regulasi Dan Kondisi Aktual
    Perubahan Regulasi, Seperti Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa, Serta Dinamika Kondisi Sosial, Ekonomi, Dan Lingkungan Desa, Memerlukan Pembaruan Dokumen Rpjmdes Agar Tetap Sesuai Dengan Kebutuhan Pembangunan Desa.
  2. Membentuk Panitia Penyusunan Perubahan RPJMDESA
    Musdes Bertujuan Untuk Membentuk Panitia Yang Akan Menyusun Perubahan Rpjmdes. Panitia Ini Akan Bertugas Mengevaluasi Rpjmdes Yang Ada, Mengidentifikasi Kebutuhan Perubahan, Dan Menyusun Dokumen Perubahan Yang Mencakup Strategi Dan Program Yang Relevan Dengan Aspirasi Masyarakat Dan Kebutuhan Desa.
  3. Memastikan Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan
    Melalui Musdes, Masyarakat Desa Diberikan Ruang Untuk Berpartisipasi Aktif Dalam Proses Perencanaan Pembangunan, Sehingga Hasil Perubahan Rpjmdes Mencerminkan Kebutuhan Dan Aspirasi Warga Secara Menyeluruh.
  4. Menyelaraskan Perencanaan Desa Dengan Kebijakan Pembangunan Daerah Dan Nasional
    Musdes Juga Bertujuan Untuk Menyelaraskan Rencana Pembangunan Desa Dengan Arah Kebijakan Pembangunan Di Tingkat Kabupaten/Kota Dan Nasional, Guna Memastikan Sinergi Dan Integrasi Program Pembangunan.
  5. Menetapkan Dokumen Perubahan RPJMDESA Sebagai Acuan Pembangunan Desa
    Hasil Dari Musdes Akan Berupa Dokumen Perubahan Rpjmdes Yang Ditetapkan Sebagai Acuan Resmi Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Untuk Periode 2023–2031, Menggantikan Atau Merevisi Dokumen Sebelumnya.

Dengan Dilaksanakannya Musdes Ini, Diharapkan Proses Perencanaan Pembangunan Desa Menjadi Lebih Responsif, Partisipatif, Dan Sesuai Dengan Kebutuhan Aktual Masyarakat, Serta Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Desa Yang Berkelanjutan.Dokumen Perubahan Rpjmdesa Yang Telah Disusun Panitia Akan Melalui Proses Pembahasan,Kajian Dalam Musyawarah Desa Dan Akan Ditetapkan Melalui Musyawarah Desa . ( H.Mahyun, Spd./ Ketua Bpd ).

hadir dalam kegiatan musdes Muhammad Sya'i ( Sekcam keruak ). Uswatun Hasanah, S.Pd ( PLD ), Pengurus BPD dll. 

 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RAHMAT JATI, S.Pd.I

Sekretaris Desa

SABARUDDIN, S.H

KEPALA WILAYAH PAYUNG

NURSIM

KEPALA WILAYAH DUSUN ONYOK

JUNAIDI

KAUR PERENCANAAN

SUMAR

KASI PEMERINTAHAN

ABDUL AZIS

KAUR ADM.UMUM

MARDIANA APRIANI

KEPALA WILAYAH TUNDAK LAUK

H I D I R

KASI KESRA

JUMAHDAN MURDANI

STAF DESA

YOBI PURNOMO

KEPALA WILAYAH ESOH

MUHAMMAD NOPAL SOSHARIANTO

KASI PELAYANAN

YULIANA SAPTUTI

KAUR KEUANGAN

ZAINUL ARFAN

KEPALA WILAYAH BATU PUTIK

ASYKARNAWADI

KEPALA WILAYAH TUNDAK

SELAMET

KEPALA WILAYAH TUNDAK DAYE

DIMAN

KEPALA WILAYAH DUSUN BATU SON

MUHAMAD ALI

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 126
Kemarin : 45
Total Pengunjung : 181.085
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.103
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.10
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 126
Kemarin : 45
Total Pengunjung : 181.085
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.103
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.10

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

RAHMAT JATI, S.Pd.I

Kepala Desa


SABARUDDIN, S.H

Sekretaris Desa

NURSIM

KEPALA WILAYAH PAYUNG

JUNAIDI

KEPALA WILAYAH DUSUN ONYOK

SUMAR

KAUR PERENCANAAN

ABDUL AZIS

KASI PEMERINTAHAN

MARDIANA APRIANI

KAUR ADM.UMUM

H I D I R

KEPALA WILAYAH TUNDAK LAUK

JUMAHDAN MURDANI

KASI KESRA

YOBI PURNOMO

STAF DESA

MUHAMMAD NOPAL SOSHARIANTO

KEPALA WILAYAH ESOH

YULIANA SAPTUTI

KASI PELAYANAN

ZAINUL ARFAN

KAUR KEUANGAN

ASYKARNAWADI

KEPALA WILAYAH BATU PUTIK

SELAMET

KEPALA WILAYAH TUNDAK

DIMAN

KEPALA WILAYAH TUNDAK DAYE

MUHAMAD ALI

KEPALA WILAYAH DUSUN BATU SON