Keruak — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Partai Demokrat, Raden Rahadian Soedjono, melaksanakan Reses Tahap II Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026 di Dusun Tundak, Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak, Rabu (4/2/2026).
Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Batu Putik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat dari Dapil IV.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi disampaikan, terutama terkait pembangunan infrastruktur desa, penguatan UMKM, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, serta dukungan terhadap Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Raden Rahadian Soedjono menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut dan memperjuangkannya melalui program dan kebijakan di tingkat Provinsi NTB sesuai kewenangan DPRD.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Putik mengapresiasi pelaksanaan reses di wilayahnya dan berharap aspirasi warga dapat direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.