Musyawarah Desa merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menampung usulan-usulan masyarakat yang akan di masukan kedalam Rencana Program dan Kegiatan Tahunan, dan usulan tersebut akan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 01 agustus 2023, yang dihadiri pemerintah kecamatan keruak, Tim TPP kecamatan, PLD,Kepala Desa,BPD,RT se desa batu Putik,ketua Kader Posga,Toga,Toma dan semua unsur terkait,untuk membahas rencana kerja pemerintah desa / RKPDesa Ta. 2024. dalam musyawarah tersebut selain menampung usulan-usulan masyarakat juga membentuk dan menetapkan Tim Penyusun RKPDesa Ta.2024.