PPID Desa Batu Putik
Batu Putik, [Senin, 28 Juli 2025 ]– Pemerintah Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Batu Putik.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, di antaranya Kepala Desa Batu Putik beserta perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, kader kesehatan, serta pendamping desa.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Batu Putik, [Rahmat Jati ], yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.
"RKPDesa adalah dasar dari APBDesa. Oleh karena itu, kita harus menyusun perencanaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, berdasarkan aspirasi masyarakat, dan dalam proses penyusuna RKPDesa tetap mempedomani RPJMDesa dan mengevaluasi RKPDesa Tahun anggaran Sebelumnya" ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Setelah pemaparan agenda dan arahan dari Pendamping Desa mengenai alur tahapan penyusunan RKPDesa, Musdes dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk menyerap usulan kegiatan dari masyarakat serta mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya.
Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2026
Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa dia pimpin oleh wakil ketua BPD [ Muhammad Joni Iskandar. SP.MSc.] " dalam menentukan tim penyusun harus melalui metode yang tepat, tepat,cepat dan konsisten. karna RKPDesa sangat penting bagi pemerintah desa. Ujarnya
wakil ketua BPD memaparkan nama-nama tim penyusun RKPDesa Ta.2024, dan jika dipandang perlu angkat mengamanahkan sebagai penyusun RKPDesa Ta.2026 dengan sedikit revisi.
Sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPDesa, forum Musdes secara mufakat membentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2026, yang akan bertugas merancang dokumen perencanaan tahunan desa berdasarkan masukan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan desa.
Adapun susunan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2026 Desa Batu Putik adalah sebagai berikut:
-
Penanggung Jawab : Kepala Desa Batu Putik
-
Ketua : Sekretaris Desa Batu Putik
-
Sekretaris : Perwakilan LPM
-
Anggota :
-
- KPMD
-
Perwakilan Kader Posga
-
Perwakilan Perempuan/PKK
-
Kasi Perencanaan
-
Unsur Pemuda
Tim ini akan segera bekerja menyusun rancangan RKPDesa 2026 yang kemudian akan dibawa ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk ditetapkan menjadi dasar penyusunan APBDesa Tahun 2026.
Dengan semangat gotong royong dan partisipatif, diharapkan RKPDesa Tahun 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan demi kemajuan Desa Batu Putik.