Peningkatan Pelayanan Pengangkutan Sampah di Desa Batu Putik
Desa Batu Putik, 11 Januari 2025 – Pemerintah Desa Batu Putik meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah dengan tujuan menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung kesehatan warga. Program ini diluncurkan setelah adanya keluhan dari warga tentang penumpukan sampah di beberapa titik di desa.
"Untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, kami telah meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, yang sebelumnya seminggu sekali, kini menjadi dua kali seminggu," kata Kepala Desa Batu Putik, Bapak Rahmat Jati, dalam Keterangannya
Pelayanan ini juga disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah, dengan mengajak warga untuk memilah sampah organik dan anorganik di rumah masing-masing. Sampah organik akan dikelola lebih lanjut untuk dijadikan kompos, sementara sampah anorganik akan diproses untuk didaur ulang.
Selain itu, pemerintah desa juga bekerja sama dengan pihak ketiga yang menyediakan armada pengangkut sampah agar lebih efektif dan efisien dalam mengangkut sampah dari setiap rumah warga. Program ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah di jalanan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Dalam rangka menyukseskan pelayanan sampah Pemerintah Desa Membentuk Peraturan Desa dan menetapkan besaran retribusi pelayanan kepada masyarakat sebagai berikut :
- fakir/miskin = Rp. 0 ( nol )/ Bulan
- Sedang/Mampu/Warung/Kios = Rp. 5.000,-( Lima Ribu Rupia )/ Bulan
"Pelayanan pengangkutan sampah yang baik sangat penting untuk mencegah berkembangnya penyakit. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh warga desa dalam menjaga kebersihan dan mendukung program ini," ujar Kepala Desa.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan Desa Batu Putik dapat menjadi desa yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan, memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakatnya.