Logo Desa

Desa Batu Putik

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Batu Putik

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA BATU PUTIK KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA BATU PUTIK BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA BATU PUTIK - SILAHKAN GUNAKAN KOTAK LAYANAN MANDIRI UNTUK MEMBUAT SENDIRI SURAT YANG ANDA BUTUHKAN.CARI KOTAK LAYANAN MANDIRI , SEBELUMNYA SILAHKAN MINTA KODE PIN ANDA DI OPERATOR DESA. TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA BATU PUTIK, SEMOGA KITA DIBERIKAN KESEHATAN DAN KEAFIATAN OLEH ALLAH S.W.T. AMIN YAROBBAL ALAMIN

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2025

 Hari, tanggal : Jumat, 30 Agustus 2024

Jam : 08.00 –  Selesai. (WITA )

Tempat : Aula Kantor Desa Batu Putik

Acara : Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025

Peserta Musdes :  Musdes dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa (Sekretariat, Kasi, kaur ), camat Keruak dan Sekcam, TPP kecamatan Keruak TP-PKK, LPM, Karang Taruna dan Perwakilan Unsur masyarakat Desa. sesuai dengan daftar hadir terlampir. SUSUNAN ACARA RAPAT

Susunan acara rapat sebagai berikut:

Pembukaan

Arahan dari Kepala Desa;

 Pembahasan : Rapat dibuka pukul 13.45 WITA oleh Plt.Sekretaris Desa ( Jumahda Murdani,S.AP ).yang langsung bertindak sebagai sebagai moderator dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024 dengan menyampaikan dasar hukum pelaksanaan yakni Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Arahan dari Perbekel Buduk : Sesuai dengan undangan yang disampaikan bahwa dalam pertemuan dilaksanakan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa; Dalam pembentukan Tim Penyusun RKP Desa berdasarkan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; Apabila Tim RKP Desa sudah terbentuk diharapkan kerjasama yang baik dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan yakni tersusunnya RKP Desa; Sebelum terbentuk diharapkan untuk mempelajari aturan yang berlaku. Pembahasan: Terdapat perbedaan dalam menentukan Ketua Tim Penyusun RKP Desa dalam aturan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dimana ketua dipilih secara musyawarah mufakat sedangkan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dimana ketua adalah Sekretaris Desa. Dalam musyawarah disepakati oleh seluruh peserta musyawarah pemilihan ketua Tim RKP Desa Tahun 2025 berpedomana Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Berdasarkan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

komposisi Tim RKP Desa wajib minimal 30% keterwakilan perempuan. Tim Penyusun RKP Desa bertugas untuk menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa dengan tahapan sebagai berikut: pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa; pencermatan ulang RPJM Desa; penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan. Hasil kesepakatan akhir memutuskan untuk susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025 diantaranya: 

Pembina : Kepala Desa 

Ketua : Jumahdan Murdani,

Anggota-anggota: 

  1. Zainul Arfan ( Kaur Keuangan )
  2. Shasya Reginan ( TP.PKK )
  3. Sabarudin ( KT )
  4. Sahabudin ( LKD )
  5. Siti Halimatussadiah ( KPMD )

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RAHMAT JATI, S.Pd.I

Sekretaris Desa

SABARUDDIN, S.H

KEPALA WILAYAH PAYUNG

NURSIM

KEPALA WILAYAH DUSUN ONYOK

JUNAIDI

KAUR PERENCANAAN

SUMAR

KASI PEMERINTAHAN

ABDUL AZIS

KAUR ADM.UMUM

MARDIANA APRIANI

KEPALA WILAYAH TUNDAK LAUK

H I D I R

KASI KESRA

JUMAHDAN MURDANI

STAF DESA

YOBI PURNOMO

KEPALA WILAYAH ESOH

MUHAMMAD NOPAL SOSHARIANTO

KASI PELAYANAN

YULIANA SAPTUTI

KAUR KEUANGAN

ZAINUL ARFAN

KEPALA WILAYAH BATU PUTIK

ASYKARNAWADI

KEPALA WILAYAH TUNDAK

SELAMET

KEPALA WILAYAH TUNDAK DAYE

DIMAN

KEPALA WILAYAH DUSUN BATU SON

MUHAMAD ALI

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 58
Kemarin : 45
Total Pengunjung : 181.017
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.103
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.10
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 58
Kemarin : 45
Total Pengunjung : 181.017
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.103
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.10

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

RAHMAT JATI, S.Pd.I

Kepala Desa


SABARUDDIN, S.H

Sekretaris Desa

NURSIM

KEPALA WILAYAH PAYUNG

JUNAIDI

KEPALA WILAYAH DUSUN ONYOK

SUMAR

KAUR PERENCANAAN

ABDUL AZIS

KASI PEMERINTAHAN

MARDIANA APRIANI

KAUR ADM.UMUM

H I D I R

KEPALA WILAYAH TUNDAK LAUK

JUMAHDAN MURDANI

KASI KESRA

YOBI PURNOMO

STAF DESA

MUHAMMAD NOPAL SOSHARIANTO

KEPALA WILAYAH ESOH

YULIANA SAPTUTI

KASI PELAYANAN

ZAINUL ARFAN

KAUR KEUANGAN

ASYKARNAWADI

KEPALA WILAYAH BATU PUTIK

SELAMET

KEPALA WILAYAH TUNDAK

DIMAN

KEPALA WILAYAH TUNDAK DAYE

MUHAMAD ALI

KEPALA WILAYAH DUSUN BATU SON