Desa Batu Putik

Kec. Keruak, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Batu Putik

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA BATU PUTIK KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA BATU PUTIK BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA BATU PUTIK - SILAHKAN GUNAKAN KOTAK LAYANAN MANDIRI UNTUK MEMBUAT SENDIRI SURAT YANG ANDA BUTUHKAN.CARI KOTAK LAYANAN MANDIRI , SEBELUMNYA SILAHKAN MINTA KODE PIN ANDA DI OPERATOR DESA. TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA BATU PUTIK, SEMOGA KITA DIBERIKAN KESEHATAN DAN KEAFIATAN OLEH ALLAH S.W.T. AMIN YAROBBAL ALAMIN

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2025

 Hari, tanggal : Jumat, 30 Agustus 2024

Jam : 08.00 –  Selesai. (WITA )

Tempat : Aula Kantor Desa Batu Putik

Acara : Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025

Peserta Musdes :  Musdes dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa (Sekretariat, Kasi, kaur ), camat Keruak dan Sekcam, TPP kecamatan Keruak TP-PKK, LPM, Karang Taruna dan Perwakilan Unsur masyarakat Desa. sesuai dengan daftar hadir terlampir. SUSUNAN ACARA RAPAT

Susunan acara rapat sebagai berikut:

Pembukaan

Arahan dari Kepala Desa;

 Pembahasan : Rapat dibuka pukul 13.45 WITA oleh Plt.Sekretaris Desa ( Jumahda Murdani,S.AP ).yang langsung bertindak sebagai sebagai moderator dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024 dengan menyampaikan dasar hukum pelaksanaan yakni Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Arahan dari Perbekel Buduk : Sesuai dengan undangan yang disampaikan bahwa dalam pertemuan dilaksanakan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa; Dalam pembentukan Tim Penyusun RKP Desa berdasarkan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; Apabila Tim RKP Desa sudah terbentuk diharapkan kerjasama yang baik dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan yakni tersusunnya RKP Desa; Sebelum terbentuk diharapkan untuk mempelajari aturan yang berlaku. Pembahasan: Terdapat perbedaan dalam menentukan Ketua Tim Penyusun RKP Desa dalam aturan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dimana ketua dipilih secara musyawarah mufakat sedangkan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dimana ketua adalah Sekretaris Desa. Dalam musyawarah disepakati oleh seluruh peserta musyawarah pemilihan ketua Tim RKP Desa Tahun 2025 berpedomana Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Berdasarkan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

komposisi Tim RKP Desa wajib minimal 30% keterwakilan perempuan. Tim Penyusun RKP Desa bertugas untuk menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa dengan tahapan sebagai berikut: pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa; pencermatan ulang RPJM Desa; penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan. Hasil kesepakatan akhir memutuskan untuk susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025 diantaranya: 

Pembina : Kepala Desa 

Ketua : Jumahdan Murdani,

Anggota-anggota: 

  1. Zainul Arfan ( Kaur Keuangan )
  2. Shasya Reginan ( TP.PKK )
  3. Sabarudin ( KT )
  4. Sahabudin ( LKD )
  5. Siti Halimatussadiah ( KPMD )

Beri Komentar

Desa

2.673

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.673penduduk

2.555

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.555penduduk

5.228

TOTAL

TOTAL5.228penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RAHMAT JATI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SABARUDIN, S.H

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

SUMAR

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

ABDUL AZIS

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

YULIANA SAPTUTI

Tidak Ada di Kantor

KAUR ADM.UMUM

MARDIANA APRIANI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH BATU PUTIK

JUMASIH

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

JUMAHDAN MURDANI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

ZAINUL ARFAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH TUNDAK DAYE

DIMAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH PAYUNG

NURSIM

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH DUSUN ONYOK

JUNAIDI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH DUSUN BATU SON

MUHAMAD ALI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH TUNDAK

SELAMET

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH TUNDAK LAUK

H I D I R

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

11

Surat

Bulan Ini

27

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

27

Surat

Tahun Lalu

106

Surat

Total

556

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 119
Kemarin : 157
Total Pengunjung : 41.513
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.100.176
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.803.634.062,00Rp. 1.803.634.062,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.799.731.927,62Rp. 1.799.731.927,62

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.497.865,62Rp. 13.497.865,62

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.500.000,00Rp. 10.500.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.109.272.000,00Rp. 1.109.272.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 52.875.272,00Rp. 52.875.272,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 630.986.790,00Rp. 630.986.790,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 812.143.927,62Rp. 812.143.927,62

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 636.770.000,00Rp. 636.770.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 126.000.000,00Rp. 126.000.000,00

100%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 224.818.000,00Rp. 224.818.000,00

100%
Pemerintah Desa

RAHMAT JATI, S.Pd.I

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SABARUDIN, S.H

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUMAR

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ABDUL AZIS

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

YULIANA SAPTUTI

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

MARDIANA APRIANI

KAUR ADM.UMUM
Tidak Ada di Kantor

JUMASIH

KEPALA WILAYAH BATU PUTIK
Tidak Ada di Kantor

JUMAHDAN MURDANI

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

ZAINUL ARFAN

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

DIMAN

KEPALA WILAYAH TUNDAK DAYE
Tidak Ada di Kantor

NURSIM

KEPALA WILAYAH PAYUNG
Tidak Ada di Kantor

JUNAIDI

KEPALA WILAYAH DUSUN ONYOK
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD ALI

KEPALA WILAYAH DUSUN BATU SON
Tidak Ada di Kantor

SELAMET

KEPALA WILAYAH TUNDAK
Tidak Ada di Kantor

H I D I R

KEPALA WILAYAH TUNDAK LAUK
Tidak Ada di Kantor