Penulis,Rj12
Selong, 2 Juli 2024.- BPJS kesejahteraan merupakan bentuk perlindungan sosial yang dibentuk oleh pemerintah.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan BPJS ketenagakerjaan bersama Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, tepatnya dirupatama 2 kantor Bupati Lombok Timur.
Kadis PMD ( Salmun Rahman ) " dalam sambutannya berharap kepada semua Kepala Desa untuk menyosilisasikan pentingnya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja."
BPJS ketenagakerjaan bertujuan memberikan jaminan sosial bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif .
Jaminan sosial yang akan diberikan BPJS ketenagakerjaan berupa :
- Jaminan kecelakaan kerja ( JKK )
- Jaminan Kematian ( JKM )
- Jaminan Hari Tua ( JHT )
- Jaminan Pensiun ( JP )
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PMD dkk, biro BPJS ketenagakerjaan dan Kepala Desa dari 4 kecamatan ( keruak,jerowaru,sakbar dan sakti ).